kesbangpol sultra
Wakatobi

Cegah Stunting, Pemkab Wakatobi dan Pemerintah Pusat Teken MoU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dan Pemerintah pusat menandatangani memorandum of understanding (MoU), guna mencegah penderita stunting di daerah itu.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, 4 Oktober 2019. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Wakatobi yang berkomitmen mencegah dan menanggulangi Stunting, sehingga Kabupaten Wakatobi menjadi salah satu lokus percepatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting.

Dukungan tersebut selaras dengan salah satu Misi Pemkab Wakatobi yaitu Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia dalam rangka menujudkan Visi Kabupaten Wakatobi menjadi Kabupaten Maritim yang Sejahtera dan Berdaya Saing.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Wakatobi, Muliadin, menjelaskan kekerdilan (Stunting) di indonesia merupakan 1 (satu) dari 5 (lima) isu nasional bidang kesehatan. Angka stunting secara nasional sebesar 37,5 % dari jumlah balita di Indonesia, atau 1 dari 3 balita di Indonesia terkena stunting.

Di Sulawesi Tenggara, angka stunting berdasarkan hasil Riskesda tahun 2017 sebesar 36,4 % dari jumlah balita. Untuk Kabupaten Waktobi, hasil PSG Tahun 2017 sebesar 26,3 %. Angka ini di bawah angka nasional, bahkan Kabupaten Wakatobi berada pada posisi paling rendah se Sulawesi Tenggara.

“Namun demikian tidak boleh kita merasa puas sebab angka tersebut sedikit naik dari pencapaian tahun sebelumnya,” ungkapnya pada Detiksultra, Rabu (9/10/2019).

Bupati Wakatobi foto bersama kepala daerah se Indonesia setelah mendatangani Nota Kesepahaman menangani Stunting. Foto: Istimewa

Stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi harus ditangani multi sektor melalui program perbaikan gizi ibu dan anak. Pendekatan multi sektor melalui perbaikan gizi sensitif, yaitu distribusi tanggung jawab para pihak non kesehatan.

Misalnya, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan dan gizi, KB, jaminan kesehatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, membutuhkan tanggung jawab instansi lain. Untuk perbaikan gizi spesifik, misalnya intervensi kegiatan pemberian vitamin, pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, dilakukan Dinas Kesehatan.

Dengan adanya MoU ini, Muliadin berharap adanya dukungan penuh pemerintah pusat, baik dalam hal penganggaran maupun dukungan sumber daya lainnya terutama untuk menunjang intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.

“Olehnya itu, saya mengharapkan komitmen multi sektor, untuk bekerja bersama-sama, melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Wakatobi hingga ke tingkat desa,” tambah Muliadin.

Muliadin menerangkan generasi penerus bangsa harus sehat, cerdas, kreatif, dan produktif. Jika anak-anak terlahir sehat tumbuh dengan baik dan didukung oleh pendidikan yang berkualitas maka mereka akan menjadi generasi yang menunjang kesuksesan pembangunan bangsa. Sebaliknya jika anak-anak terlahir dan tumbuh dalam situasi kekurangan gizi kronis, mereka akan menjadi anak kerdil (stunting).

Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024