Wabup Buton Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa
BUTON, DEKTIKSULTRA.COM – Dana yang dikelola oleh desa saat ini, disatu sisi jadi ladang berkah bagi desa, namun disisi lain jadi tantangan desa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan, sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan, supaya terwujud tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Buton, Iis Elianti di hadapan para Camat dan Kepala Desa-Lingkup Pemkab Buton pada acara Workshop Pengelolaan Dana Desa dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa, 3 November 2020.
Workshop yang mengusung tema pengelolaan Dana Desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19, dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Amirul Tamim, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bau-bau, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Buton.
“Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan titik awal kebangkitan desa. Diharapkan dengan adanya kebijakan pemerintah Republik Indonesia saat ini, desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan mandiri dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Politisi PAN Buton ini.
Wakil Bupati Buton juga juga menegaskan ditengah wabah pandemi Covid-19 saat ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk Pembangunan Desa serta Pemberdayaan masyarakat saja, sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan dan perundangan yang berlaku, diutamakan untuk upaya pemulihan ekonomi melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 dan juga untuk upaya pencegahan penularan wabah corona.
“Sebagai upaya untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di desa, Pemerintah Desa telah membangunan Posko Tanggap Darurat yang tersebar di 83 desa, pembagian masker secara gratis kepada masyarakat, pengadaan handsanitizer, pengadaan peralatan cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan kepada rumah warga dan sarana umum lainnya yang sebagian besar anggarannya bersumber dari dana desa,” katanya.
Tidak hanya hanya itu, lanjut Wabub seluruh desa se-Kabupaten Buton telah membentuk relawan Desa Lawan Covid-19, yang terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta berbagai unsur masyarakat desa dan mitra kemasyarakatan.
Yaitu Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton, sehingga penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten dapat dicegah.
Sementara itu, Anggota DPD RI, Amirul Tamim, yang menjadi narasumber dalam acara workshop pengelolaan dana desa tersebut mengatakan Pemerintah Buton perlu diapresiasi dalam hal penanganan wabah Covid-19, karena di pelosok wilayah Buton seperti tidak ada apa-apa.
Mantan Walikota Bau-bau dua periode ini mengharapkan penggunaan dana desa dapat difokuskan guna penanganan ekonomi dampak pandemi Covid-19, yaitu dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak.
Reporter: Lhia
Editor: Via