HukumRegional

Tingkatkan Perlindungan Anak dan Perempuan, Pemkot Kendari Gandeng Lembaga Hukum

Dengarkan

KENDARI – DETIKSULTRA.COM, Guna meningkatkan perlindungan anak dan perempuan, Pemerintah Kota Kendari melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa lembaga hukum, diantaranya Polres Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Rabu (29/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani memberikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama dalam bentuk MoU yang telah dilakukan hari itu.
“MoU ini bertujuan untuk membangun kerjasama dan kemitraan guna meningkatkan perlindungan anak dan perempuan,” katanya.
Dengan adanya MOU tersebut menjadi langkah awal dan langkah inovatif dalam upaya perlindungan anak dan perempuan. Pasalnya, kekerasan anak dan perempuan sangat berdampak negatif dalam tumbuh kembangnya anak sehingga penanganan tidak saja dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah setempat tetapi dibutuhkan kerjasama dengan lembaga penegak hukum.
“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini maka kedepannya dapat mempercepat mimpi kita untuk mewujudkan kota layak anak,” harapnya.
Reporter : Larasmita
Editor : Harlina

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button