KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, mengungkapkan perihal tentang penghapusan pegawai tenaga honorer, saat ini masih menungguh kordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat keberadaan tenaga honor di daerah, masih tetap dibutuhkan untuk membantu aktivitas pemerintahan, yang tidak cukup hanya ditangani oleh ASN yang ada.
“saya berharap untuk tetap membuka ruang untuk tenaga honorer pemerintah daerah karena pengangkatan ASN sudah ditarik oleh pemerintah pusat, kalau tenaga honorer tidak dizinkan bagaimana dengan pelayanan nantinya, dan ini akan mengganggu pelayanan kita pada masyarakat,” ungkapnya Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut, Walikota Kendari menghimbau kepada seluruh tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintah kota Kendari, agar tidak khawatir akan wacana ini, dan tetap terus bekerja seperti biasa.
Pemerintah kota Kendari akan terus membangun komunikasi dengan pihak pemerintah pusat agar mencarikan jalan keluar yang terbaik nantinya.
“saya masih menunggu nantinya akan ada pertemuan dengan pihak asosiasi pemerintah seluruh Indonesia dan nantinya kita akan rumuskan permasalahan ini, semoga menjadi jembatan untuk pemerintah pusat agar tidak menghapus keberadaan tenaga honorer,” ungkapnya.
BACA JUGA :
Beberapa waktu lalu, Komisi II DPR-RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sepakat untuk menghapuskan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap. Sehingga nantinya organisasi pemerintahan hanya diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini diambil berdasarkan amanat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, Pasal 8 mengenai larangan rekrutmen tenaga honorer.
Reperter: M1
Editor: Qs