KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Pemda Konsel) menyepakati kerja sama penyaluran pembiayaan ultra mikro untuk mempercepat pengembangan pelaku usaha mikro di Konsel.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pemda Konsel dan PIP, yang diteken oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Dirut PIP Kemenkeu Ririn Kadariyah, di Ruang Rapat PIP, Jakarta (16/2/2021)
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi prestasi Pemda Konsel karena tercatat sebagai pemda pertama di Sultra yang mendapatkan MoU dengan PIP tersebut. Kerja sama ini dipastikan akan penuh manfaat bagi warga Konsel, utamanya mereka yang menjalankan profesi di sektor usaha mikro karena bisa mendapatkan suntikan dana dalam skema pembiayaan ultra mikro demi mengembangkan usahanya.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, sinergi pembiayaan ultra mikro antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan bukti bahwa pemerintah tetap berpihak kepada rakyat kecil dan berkomitmen terhadap ekonomi kerakyatan.
Lanjutnya, keuangan mikro saat ini telah menjadi metode efektif untuk mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi di masa pandemi saat ini di mana roda perekonomian berjalan dengan amat lambat.
“Kami juga berterima kasih mendapatkan kepercayaan dari PIP karena dengan adanya kerjasama ini anggaran APBD yang sangat terbatas dan minim sekali porsinya untuk pembiayaan ultra mikro di Konsel bisa mendapatkan solusi dengan adanya pembiayaan ultra mikro ini,” kata Surunuddin melalui keterangan tertulis.
Sementara Dirut PIP Ririn Kadariyah dalam sambutannya berharap manfaat yang diterima oleh usaha mikro menjadi lebih besar.
Dengan meningkatnya kapasitas pelaku usaha mikro maka dapat juga mendorong perkembangan sektor UMKM secara keseluruhan di Konsel.
“Kami juga siap dengan anggarannya Pak Bupati. Jadi berapa saja nanti yang diajukan pemda dengan data usaha mikronya bisa kami bantu,” katanya.
Mantan penjabat Kakanwil Perbendaharaan Sulawesi Tenggara juga mengungkapkan, nantinya selain memberikan bantuan dana lewat pembiayaan ultra mikro (Umi), akan ada pelatihan bagi para pelaku usaha mikro di Konsel agar bisa lebih kreatif dan tahan banting demi mengembangkan dan mempertahankan usahanya.
“Dalam perjalanannya nanti sesuai dengan isi nota kesepahaman, Pemda Konsel akan melakukan pendataan terhadap usaha mikro yang ada di Konsel dan kemudian mengajukannya kepada PIP, ” ungkapnya.
Setelahnya, PIP akan melakukan penilaian apakah usaha tersebut layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Sekretaris Daerah Konsel Sjarif Sajang dan sejumlah pejabat Pemda Konsel.
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki