KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pendaftaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru resmi dibuka sejak tanggal 30 Juni 2021 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kadir, mengatakan pendaftaran ini serentak dibuka secara nasional.
Adpaun batas pendaftaran tes CPNS dan PPPK guru serta non guru tersebut berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
“Pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin secara nasional, jadi bukan hanya di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 17 kabupaten/kota,” ujar dia, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga : Ini Formasi dan Jatah Sultra untuk Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat yang ingin mendaftar agar lebih Jelih dan teliti pada saat mengisi formulir pendaftaran.
“Harus cermat melihat syarat-syarat yang dibutuhkan, supaya saat mendaftar nanti mereka tidak mendapat hambatan,” tukasnya.
Untuk diketahui kuota penerimaan CPNS dan PPPK guru serta PPPK non-guru untuk lingkup Pemprov Sultra sebanyak 1.150.
Disebutkanya PPPK guru SMA, SMK dan SLB berjumlah 1.035 kuota, tenaga kesehatan 27 kuota dan tenaga teknis 23 kuota. Sementara PPPK non-guru tenaga kesehatan 63 dan tenaga teknis 2.
Reporter: Sunarto
Editor: Via