Guru Non Sertifikasi di Sultra Tuntut Terima TPP
KENDARI – DETIKSULTRA.COM – Guru non sertifikasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Para guru non sertfikasi ini pun mengadu ke DPRD Sultra.
Ketua Komunitas Guru Non Sertifikasi (Kongres) Sultra, La Asi mengatakan, keluhan tersebut pernah disampaikan pada pihak Dikbud Sultra sekitar September 2020 yang direspon dengan baik oleh instansi tersebut.
“Alhamdulillah pada saat itu Dikbud Sultra Asrun Lio merespon kami dengan baik, bahkan menyampaikan bahwa usalan ini akan dimasukan dalam RKA kemudian dibahas bersama DPRD Sultra, namun sampai hari ini usulan kami belum direalisasikan,” papar La Asi saat ditemui dalam RDP di DPRD Sultra, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, guru non sertifikasi mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama dengan guru sertifikasi. Hal itu diatur dalam Perpres No 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil.
“Tetapi hasil yang diperoleh sangat jauh berbeda, guru sertifikasi mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sedangkan kami hanya mendapatkan Rp250 ribu dari pusat per bulanya,” ungkapnya.
Lanjut La Asi, dalam pembahasan APBD 2021 yang lalu, Ketua DPRD dan dewan anggaran telah menyetujui pemberian TPP tersebut. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan sama sekali.
Guru SMAN 1 Kambowa Butur ini mengatakan, ada sekitar 559 orang pegawai guru non sertifikasi di Sultra yang belum dicover oleh pemerintah, hanya diberikan janji palsu.
“Kami datang sekitar 20 orang yang mewakili guru yang lain, untuk meminta hak kami agar diberikan minimal ada TPP tadi yang sudah kami usulakan dari tahun lalu,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai mengungkapkan, TPP guru non sertifikasi ini sudah dibahas pada tahun lalu, hanya ini belum direalisasikan karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, apalagi di tengah pandemi Covid -19.
“Ini memang belum direalisasikan, pada tahun ini akan kami bahas dalam perubahan anggaran 2021,” kata Frebi Rifai.
Pihak DPRD juga akan mencoba melakukan komunikasi dengan Gubernur Sultra Ali Mazi dalam pemberian TPP guru nonsertifikasi tersebut
“Ini akan kami sampaikan di pihak terkait dan Gubernur Sultra agar mengambil langkah secepatnya supaya guru nonsertifikasi ini mendapatkan TPP di tahun ini,” tutupnya. (bds*)
Reporter : Betyrudin
Editor: J. Saki