Sultra Raya

Final, Pilkada Dilaksanakan 9 Desember 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dipastikan bakal dilaksanakan akhir tahun ini, tepatnya 9 Desember 2020.

Kepastian pilkada diungkap oleh Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua melalui rilisnya yang diterima Detiksultra.com, Rabu (27/5/2020) malam.

Menurut dia, kepastian pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu usai disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI di gedung kura-kura.

“Sebagian anggota Komisi II mengikuti RDP melalui virtual. Dalam RDP tersebut kemudian memutuskan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang,” katanya.

Dijelaskannya, pertimbangan pemerintah melalui Kemendagri, DPR RI, KPU RI serta Bawaslu RI tetap melaksanakan Pilkada, mengingat wabah Virus Corona atau Covid-19 tidak bisa diprediksi kapan berakhir.

“Yah ditunda tahun 2021, juga belum ada yang jaminan bahwa sudah aman dari pandemi. Jadi kesepakatan tetap dilaksanakan 9 Desember 2020,” jelasnya.

Disebutkan sebanyak 26 negara di dunia, tetap melaksanakan pesta demokrasi ditengah pandemi Covid-19, sehingga menurut Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini, Indonesia menjadi negara ke 27 yang melaksanakan pilkada, sebab pelaksaannya digelar diakhir tahun.

Dia juga menegaskan, pelaksanan Pilkada serentak 2020 nanti akan disesuaikan dengan protokol kesahatan Covid-19. Seperti penataan TPS yang ruangnya harus lebih luas supaya tetap bisa jaga jarak (Sosial Distancing).

“Pakai masker cuci tangan dan jaga jarak selama proses kampanye hingga tahap penjoblosan di TPS dan tahap rekapitulasi hasil suara,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button