kesbangpol sultra
Sultra Raya

Cegah Peredaran Corona Desa Pangkuri Lakukan Karantina Mandiri

Dengarkan

BOMBANA.DETIKSULTRA.COM – Kabupaten Bombana telah ditetapkan sebagai Wilayah Zona Merah Covid-19, hal itu, disebabkan kasus Positif Corona yang terus bertambah di wilayah itu menjadikan Bombana sebagai daerah tertinggi penuluran Virus tersebut.

Desa Pangkuri Kecamatan Rarowatu yang terdiri dari sembilan desa/kelurahan adalah salah satu desa yang mengalami dampak Wabah Covid-19.

Jumrin Kepala desa Pangkuri mengatakan agar penularan Covid-19 tidak meluas ke warga desanya, ia meminta kepada Satgas Kabupaten agar selalu memantau desa pangkuri, sebab, di kecamatannya sudah ada yang dinyatakan positif Covid-19.Imbuhnya

Saat ini kondisi desa terlihat lengang di karnakan kepala desa selalu menghimbau warganya untuk tinggal di rumah jika tidak sedang berkebun dan jika tidak terlalu penting agar tidak keluar rumah.

ia juga selalu menekankan untuk tidak berkumpul dan jika keluar rumah selalu menggunakan masker bahkan Mesjid di daerah itu sampai saat ini di tutup untuk sementara waktu.

Menurut data Satgas Covid-19 hingga saat ini, minggu (17 /05 /2020) jumlah kasus penderita positif Covid-19 di kabupaten Bombana mencapai 66 orang yang tersebar dibeberapa Kecamatan.

Untuk menekan penyebarannya pemkab Bombana kemudian melakukan karantina parsial di tujuh desa di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Masaloka Raya dan Kecamatan Mataoleo.

Tak hanya di Kecamatan Masaloka Raya dan Mataoleo, warga yang dinyatakan positif Covid-19 juga berada di beberapa kecamatan yang ada di Bombana.

Reporter : Arif

Editor : Haikal

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024