Sultra Raya

BPKAD Sultra Gelontorkan Rp 400 Miliar Penanganan Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, menyalurkan anggaran percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp400 miliar.

Refocusing atau pengalihan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sultra, dibebankan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Penganggaran ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 117/KMK.07/2020 dan Nomor 119/2813/SJ tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka Penanganan
Covid-19.

Menurut Kepala BPKAD Sultra, Hj. Isma, anggaran Refocusing tersebut diperuntukan untuk kesehatan kurang lebih Rp133 miliar, dampak ekonomi kurang lebih Rp78 miliar, dan dampak sosial kurang lebih Rp114 miliar serta Belanja Tidak Terduga (BTT) kurang lebih Rp75 miliar, sehingga total anggaran Rp400 miliar.

BACA JUGA :

“Anggaran Rp75 miliar di BTT diperuntukan untuk kesehatan sebesar Rp40 miliar, sosial Rp25 miliar dan ekonomi Rp10 miliar,” kata dia kepada awak media saat menggelar konfrence pers di gedung BPKAD Sultra, (5/6/2020).

Lebih lanjut, Hj. Isma mengatakan dari peruntukan anggaran untuk kesehatan, sosial, dan ekonomi yang nilainya kurang lebih Rp325 miliar diluar dari anggaran BTT, alokasikan kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

OPD yang ikut mengelolah anggaran Covid-19 tersebut, disebutkan Hj. Isma yakni Dinkes, Dinas Kominfo, Dinas PMD, RSUD, RSJ, Disdikbud, BPBD, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinsos, Dinas PU Cipta Karya, BPSDM, dan Disperindag.

Kemudian DPM PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, DKP, Dishut, DP3A, Dispar, Dinas ESDM, Dishub, Disdukcapil, Dinas Kesbangpol, Sat Pol PP, Perekonomian, Inspektorat BPKP Sultra, dan Balitbang.

Hanya saja dari 29 OPD telah disebutkan itu, yang dapat mengelola anggaran percepatan penanganan Covid-19 tinggal 27 OPD. Hal itu disebabkan dua OPD yakni Dinas PMD dan DKP dalam kepengurusan administrasi dan penyusunan Rancangan Anggaran Kerja (RKA) tidak terpenuhi.

“Jadi 27 OPD itu semua berpotensi mengelola kebijakan kesehatan seperti pengadaan Handzanitiser masker dan lainnya. Tapi spesifik teknis tetap pada Dinkes dan RSUD,” ujarnya.

Namun, dalam perjalanannya anggaran Rp325 miliar yang rencananya akan dialokasikan ke 27 OPD itu direvisi oleh Inspektorat BPKP Sultra. Setelah melalui revisi, anggaran Covid-19 di Sultra yang tadinya Rp325 miliar, menjadi kurang lebih Rp241 miliar.

“Atas rekomendasi inspektorat dari Rp325 miliar menjadi Rp241 miliar. Selisihnya sekitar Rp83 miliar itu masuk di dana BTT, sehingga total di BTT untuk Covid-19, Rp158 miliar, dan anggaran keseluruhan tetap Rp400 miliar,” jelasnya.

“Walaupun sebagian anggaran dipindahkan ke BTT, tiap OPD memiliki porsi anggaran, misal Dinsos sekian dan seterusnya,” sambungnya.

Lebih jauh, Hj. Isma membeberkan anggaran Rp241 miliar yang dialokasikan ke 27 OPD diperuntukan untuk belanja pegawai berupa honor petugas kesehatan kurang lebih Rp16 miliar.

Selanjutnya belanja barang dan jasa seperti sembako, pengadaan alat kesahatan (Alkes) dan sebagainya kurang lebih Rp179 miliar, dan belanja modal kurang lebih Rp45 miliar.

“Jadi total semua kurang lebih Rp241 miliar, ditambah anggaran BTT sebesar kurang lebih Rp158 miliar, sehingga jumlah keseluruhannya tetap Rp400 miliar. Semua anggaran untuk program kegiatan yang sebesar Rp241 miliar sudah di semua OPD. Itu dicairkan dibawah tanggal 29 Mei 2020 kemarin,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button