Ali Mazi Diminta Lockdown, Endang: Tidak Mesti Tunggu Arahan Pusat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Endang SA, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) segera melalukan lockdown, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Endang, berdasarkan statistik kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Sultra, terus menunjukan peningkatan.
Apalagi kata dia, Sultra sudah masuk dalam kategori transmisi lokal penyebaran Covid-19. Yang terbaru, diantara kasus terpapar positif Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah dikonfirmasi mereka baru saja melakukan perjalanan ke Kota Raha, Kabupaten Muna.
“Angka ODP dan PDP di Sultra menunjukan kenaikan setiap saat. Artinya, pergerakan orang dari pintu-pintu kedatangan berpotensi menjadi ODP, dan bisa saja mereka PDP yang luput dari deteksi,” kata dia saat ditemui oleh Detiksultra.com, Jum’at (27/3/2020).
“Pak Ali Mazi harus secepatnya ambil langkah tegas melakukan lockdown. Hal ini dilakukan untuk cegah kemungkinan terbesar Covid-19 akan semakin meluas penyebarannya,” lanjutnya.
BACA JUGA :
Walaupun pemberlakukan lockdown merupakan kewenangan pusat, lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Sultra ini, Pemprov Sultra tidak mesti harus menunggu perintah dari pemerintah pusat.
“Hukum tertinggi adalah keselamatan warga, kalau saya gubernur atau bupati, apapun saya akan lakukan demi keselamatan warga, walaupun harus dicopot dari jabatan,” ungkapnya.
“Jadi tidak mesti harus menunggu perintah dari pemerintah pusat. Di sejumlah daerah sudah melakukan lockdown, seperti Gubenur Papua sudah melakukan lockdown, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Walikota Tegal, dan yang terbaru Walikota Makassar,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan