KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penggusuran lahan Eks PGSD di Jalan Ahamd Yani, Wuawua, Kota Kendari, dijadwalkan hari ini, Kamis (16/1/2020) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun faktanya, berdasarkan pantauan Detiksultra.com dilapangan hingga berita ini dinaikan, tidak ada tanda-tanda akan adanya pelaksanaan penggurusan. Seperti diwacanakan oleh Pemprov Sultra melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar.
Salah satu aktivis bela Kikila Cs, Galang mengatakan, pihaknya telah dikonfirmasi oleh pihak Polres Kendari, bahwa penggusuran lahan Eks PGSD dibatalkan.
“Saya baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres Kendari melalui bawahannya, kalau penggusuran lahan eks PGSD tidak jadi. Baru katanya, pihak Polres Kendari tidak dapat informasi jika hari ini akan dilaksanakan penggusuran,” kata dia.
“Hanya tadi memang ada beberapa pihak keamanan dari TNI dua orang, Babinsa satu orang, dari Dinas Perhubungan sekitar tujuh orang dan intel. Namun tidak lama mereka bergeser,” jelasnya.
BACA JUGA :
Ditempat yang berbeda, salah seorang anggota Pol PP Provinsi yang tak mau disebutkan identitasnya membenarkan kalau penggusuran lahan eks PGSD batal dilaksanakan.
“Batal, ndak tahu pasti apa alasannya yang penting kami tidak jadi pergi disana,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar telah memberitakan di sejumlah media cetak maupun online terkait penggusuran lahan eks PGSD.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan