Muna

Total Anggaran Pilkada Muna Rp 37,2 Miliar

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna akhirnya menetapkan anggaran pilkada 2020 nanti yang akan dihibahkan ke KPU sebesar Rp 37,2 miliar. Anggaran tersebut akan dicairkan dalan dua tahap. Tahap pertama, Pemkab mengalokasikan sebesar Rp 1,5 miliar di APBD-P yang akan digunakan buat persiapan pembentukan badan adhock, rapat koordinasi, persiapan pemuktahiran DPT dan sosialisasi. Sementara sisanya akan dianggarkan di APBD 2020.

Kubais, Ketua KPU Muna, menerangkan, anggaran sebesar Rp 37,2 miliar itu diporsikan untuk persiapan lima calon bupati dan wakil bupati. Pada anggaran itu juga telah disiapkan anggaran persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 3 miliar, persiapan sengketa hukum dan litigasi hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) Rp 2 miliar.

“Membengkaknya anggaran pilkada itu juga disebabkan kenaikan honor badan adhock PPK dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1.850.000 dan PPS dari Rp 350 ribu menjadi Rp 1 juta,” ungkap Kubais.

[artikel number=3 tag=”pilkada muna 2020,kpu muna”]

Di sisi lain, untuk alat peraga masing-masing calon, nantinya akan ditanggung oleh KPU. Begitu juga dengan bahan dan ongkos kerja pemasangan alat peraga. Toh, nantinya bila hanya tiga calon yang akan berkompetisi, maka anggaran akan berkurang.

“Kalau hanya tiga pasang calon, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 30 miliar. Sisanya akan dikembalikan ke Pemkab,” sebutnya.

Saat ini, KPU tengah mempersiapkan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

“Sesuai jadwal, NHPD diteken tanggal 1 Oktober,” timpalnya.

Tahapan pilkada serentak sendiri, lanjut Kubais, akan dimulai pada 23 September 2019. Hal tersebut merujuk pada UU No 10 tahun 2016 tentang tahapan pilkada yang dimulai satu tahun sebelum pemungutan suara. Lalu untuk proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati 16-18 Juni 2020 dan penetapan calon 8 Juli.

“Pilkadanya tanggal 23 September 2020,” katanya.

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kubais memperdiksi akan bertambah dari pemilih pemula dan pemilih yang saat Pileg dan Pilpres menggunakan KTP. Namun, jumlahnya tidak terlalu banyak.

“Jumlah DPT kita 145.594, bisa bertambah menjadi 150.000,” pungkasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button