Muna

Tidak Terdata di BKN, Ratusan Nakes Muna Datangi Kantor BKPSDM

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna pada Kamis (03/10/2024). Kedatangan Ratusan Nakes itu untuk mengadu perihal nasib mereka yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Padahal mereka telah melakukan pendataan pada tahun 2022 yang lalu.

Mereka baru mengetahui tidak terdata saat hendak melakukan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi dibuka.

“Ketika saya bikin akun untuk membuktikan apakah saya terdata, ternyata setelah saya masuk bikin akun, muncul keterangan ‘anda tidak terdata pada instansi pemerintahan Kabupaten Muna, silakan masuk tahap II’,” ujar salah seorang Nakes saat dialog di ruangan Plt Kepala Dinas BKPSDM Muna.

Lebih lanjut ia mengatakan kedatangannya para Nakes untuk mengadukan nasib mereka. Karena ada yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai honorer tenaga kesehatan di Muna namun belum terdata di BKN.

“Sekarang itu ada sekitar 250 orang yang telah list namanya bahwa tidak terdata,” sambungnya.

Sementara itu, Wa Ode Almira selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna menjelaskan, telah dilakukan pendataan pada tahun 2022 dan diverifikasi berkasnya. Siapa saja yang sudah melakukan pendataan belum tentu lolos berkas.

“Karena permintaan dari pusat ialah yang sumber dananya harus dari APBD, jadi kalau misalnya kayak dana BLU dan Jasa Kapitasi tidak bisa terakomodir. Tetapi kita akan komunikasi dengan BKN terkait aduan para Nakes hari ini,” ucapnya.

Lebih Lanjut Kata Wa Ode Almira bahwa pendaftaran PPPK terbagi menjadi dua tahap. Tahap gelombang pertama ialah yang masuk namanya dalam database di BKN. Sedangkan gelombang kedua yang tidak ada namanya dalam database BKN.

“Kalau yang masuk namanya di database BKN bisa mendaftar dari tanggal 1 sampai 20 Oktober. Sedangkan yang tidak masuk database BKN mereka bisa daftar mulai 17 November sampai 31 Desember,” terangnya. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button