Muna

RDP Soal Lelang Proyek di DPRD Muna Barat Berujung Ricuh

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (1/11/2021).

RDP diikuti Wakil DPRD dan Kabag Unit Layanan Pengaduan (ULP) Mubar serta sejumlah perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM).

Dalam rapat itu, DPRD menindaklanjuti tuntutan massa AMLM soal lelang proyek yang diduga tak transparan dan tidak melalui prosedur.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 14:30 Wita, awalnya berjalan lancar, namun suasana bertambah tegang saat diskusi tak menemui kejelasan dan tak dapat ruang bicara.

Tak berselang lama, situasi tambah panas, diwarnai aksi saling tunjuk dan berujung ricuh.

Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma, menyayangkan kejadian ini, sebab RDP yang di harapkan berjalan aman lancar, justru berujung ricuh.

“Kami tidak tahu-menahu dengan orang-orang itu, sebab kami kirakan teman grup dan kelompok teman mahasiswa,, makanya kami tidak melarang mereka untuk mengikuti jalannya RDP itu,” tuturnya.

Agung menyampaikan, kelanjutan RDP rencananya pada rapat internal secara kelembagaan agar pembahasan inti masalah bisa lebih fokus

“Harapan kami kedepan agar tetap kondusif karena kami akan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi tidak ada hal yang kami beda-bedakan,” harapnya.

“Kami tetap profesional,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, massa telah mempertanyakan keabsahan beberapa pemenang tender yang diduga tidak prosedural alias fiktif.

Kecurigaan para mahasiswa karena tidak adanya server lelang yang tersedia, tapi justru ada perusahaan yang dinyatakan menang tender.

Perkara ini, hingga memunculkan spekulasi, bahwa pemenang lelang proyek, hanyalah orang-orang tertentu dan berada di dalam sistem lelang proyek.

Dari informasi yang berkembang, dua perusahaan yang santer disebut menguasai sejumlah proyek yakni CV Adhid Jomphy dan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri

 

Reporter: M3
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button