MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau agar para orang tua memastikan anaknya tak berkeliaran di luar rumah di atas jam 10 malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP Mulkaifin melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Muna Ipda Akhmad mengatakan, imbauan itu dimaksudkan agar para anak terhindar dari kasus kejahatan pada malam hari selama bulan Ramadan.
Karena saat malam hari selama bulan Ramadan ini, banyak pemuda di Muna terkhusus di Kota Raha yang masih berkeliaran hingga larut malam.
Sehingga untuk mencegah kerawanan saat malam hari seperti aksi tindak pembegalan hingga tawuran antarpemuda serta tindakan kriminal lainnya, perlu dilakukan pencegahan.
“Jadi imbauan dari Pak Kapolres agar para orang tua memastikan anaknya pada jam 10 malam sudah berada di rumah,” kata Ipda Akhmad pada Kamis (21/03/2024).
Lebih lanjut Ipda Akhmad menambahkan, imbauan ini merupakan imbauan kamtibmas untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, terutama pada malam hari.
“Hal ini dimaksudkan agar para anak di Muna terhindar dari kejahatan dan tidak menjadi pelaku kejahatan itu sendiri,” tambahnya. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan