MUNA, DETIKSULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersikukuh tetap akan menertibkan baliho LM Rajiun Tumada yang isinya bertuliskan ‘Mai Te Wuna Amaimo Padaa Ini!!!’ sekalipun ada upaya hukum yang nantinya akan ditempuh.
Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan Ibu dengan lantang menegaskan, somasi yang ditujukan pada Rajiun itu (bukan sebagai Bupati Mubar) dilayangkan karena dinilai ada nuansa provokasi. Oleh karena itu, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat harus segera ditertibkan. Deadline waktu 2×24 jam sebagaimana dalam somasi, bisa saja dilakukan. Namun, karena mereka meminta waktu 2×24 jam pula, maka Pemkab memberi toleransi menunggu jawaban somasi itu.
“Intinya kita tinggal menunggu jawaban somasi itu. Apapun jawabanya, baliho tetap kita tertibkan,” tegas Ruslan Ibu.
Pemkab sama sekali tidak mempersoalkan baliho. Berapa pun yang dipasang dipersilahkan. Akan tetapi, tidak harus melecehkan tagline Mai Te Wuna dengan menambahkan tulisam Amaimo Padaa Ini !!!. Karena menurutnya, itu bisa menimbulkan gesekan ditengah-tengah masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki tahapan Pilkada.
Diketahui bersama, jangankan ada tambahan tulisan, perbedaan dukungan pun sudah menimbulkan perpecahan. Jadi, Rajiun sebagai orang Muna harusnya memahami hal-hal yang tidak dikehendaki itu.
“Saya pikir Rajiun memahami itu. Jadi tidak salah kalau kita melakukan penertiban, karena itu menjadi kewenangan Pemkab demi menjaga ketertiban masyarakat,” ungkapnya sembari mencontohkan jangankan baliho, rumah pun yang tak punya IMB bisa dilakukan pembongkaran.
Ia pun mempersilahkan kubu Rajiun menempuh jalur hukum bila baliho telah ditertibkan. Pemkab tentunya siap menghadapi.
“Silahkan gugat keputusan Pemkab ke PTUN, kita tetap pada pendirian akan menertibkan baliho itu. Toh, kalau putusan pengadilan diminta untuk dikembalikan, kita siap. Misalnya diturunkan satu, kita kasih berdiri tiga baliho,” terangnya.
Mantan Asisten II itu menyayangkan, jargon Mai Te Wuna yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seolah-olah dipermainkan dan dilecehkan. Menurutnya, perwujudan di RPJMD itu tujuanya untuk kesejahteraan masyarakat.
Banyak konsep yang dilahirkan Bupati dan Wakil Bupati, LM Rusman-Malik Ditu dalam merumuskan tagline itu. Diantaranya, mengajak wisatawan berkunjung dan menanamkan investasi di Bumi Sowite yang endingnya meningkatkan perputaran ekonomi serta pendapatan masyarakat.
“Jadi Mai Te Wuna itu, bukan ajakan untuk berkelahi. Karena kita tidak tahu yang begituan (berkelahi),” sindirnya.
Ia sedikit mengulas terkait posisi Rajiun bila dilihat dari baliho itu. Katanya, Rajiun kapasitasnya bukan sebagai Bupati Mubar. Akan tetapi sebagai masyarakat biasa. Makanya, harus mematuhi rambu-rambu yang ada.
“Kita sebagai perwakilan Pemkab punya kewenangan mengatur. Jadi jangan mendefenisikan kewenangan kita. Kalau sudah tahapan Pilkada, silahkan pasang jargon andalanya. Jangan menjiplak jargon Pemkab. Ini sama saja mau melecehkan dan mengajak orang berkelahi,” ujarnya.
Soal Kabag Humas Pemkab Mubar, Ali Abdin yang kerap ikut nimburung dipersoalan somasi, menurutnya tidak tepat. Ali Abdin dinilai masih tidak tahu posisinya dan mencapuri urusan yang bukan kewenanganya.
“Kabag Humas Mubar, jangan segala macam keluarkan statemen. Dia tidak punya kapasitas. Ini persoalan bukan antara Pemkab, tapi ke person Rajiun. Kalau dia bicara sebagai kuasa hukum, silahkan,” ungkapnya.
Pemkab Muna sudah memikirkan matang-matang akan menertibkan baliho itu. Ia memastikan tidak akan ada konflik bila baliho itu ditertibkan.
“Tidak akan ada masyarakat yang mau ribut gegara baliho. Janganlah selalu suka membawa-bawa nama masyarakat. Toh, baliho itu dipasang oleh orang-orang mereka (Rajiun) yang bukan lagi tercatat sebagai penduduk Muna, hanya kebetulan rumah mereka disini. Jadi apa yang mau ditakutkan,” timpalnya.
Ia juga menyayangkan Rajiun yang membuat pernyataan tidak tahu banyak balihonya yang terpasang di Muna. Menurutnya, tidak masuk akal Rajiun tidak tahu. Pembuat baliho itu adalah orang-orangnya. Karena, Ia menilai Rajiun tidak cakap sebagai pemimpin dan telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
“Kalau dia (Rajiun) tidak tahu, kenapa persoalan somasi itu. Ini kan bentuk pembodohan semua,” tegasnya.
Ruslan yang pernah menjabat sebagai Asisten II di Pemkab Mubar tahu persis gaya kepemimpinan Rajiun. Ia memilih pindah kembali ke Muna karena dua alasan. Pertama, saat itu ASN diwajibkan tinggal di Mubar. Ia tak sanggup untuk menyewa rumah.
“Keduanya saya capek tepuk tangan,” tukasnya.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin