MUNA, DETIKSULTRA.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Muna mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna. Jadwalnya dimulai dari 7-13 September.
Ketua DPC PDI-P Muna La Ode Frebi Rifai Pedansa menerangkan, dalam proses pendaftaran tidak bisa diwakili. Artinya, Balon sendiri yang melakukan pendaftaran dengan melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan.
[artikel number=3 tag=”pdip muna,pilkada muna 2020″]
“Pendaftaranya terbuka, baik kader maupun non kader dan tidak bisa diwakili,” kata pria yang kerap disapa Abhay itu.
Anggota DPRD Muna itu mengatakan, partainya membuka pendaftaran secara terbuka dikarenakan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu tidak mencapai 25 persen. Dimana, PDI-P hanya memperoleh empat kursi. Makanya, pendaftaran tidak hanya diutaman bagi kader, namun figur-figur lain dari luar pun bisa.
“Kalau perolehan diatas 25 persen, pasti kita lakukan penjaringan tertutup khusus hanya kader, tapi karena tidak memenuhi target, kita pendaftaran harus terbuka,” ungkapnya.
Bagaimana dengan peluang petahana, LM Rusman Emba yang tak lain adalah Ketua Bappilu DPD PDI-P? Menurut anggota DPRD Sultra terpilih itu, belum bisa dipastikan. Kader sakalipun tidak bisa serta merta akan menggunakan partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Semuanya punya peluang sama. Setelah pendaftaran ada tahapan survey elektabilitas masing-masing Balon. Tentunya, yang memiliki survey tinggi itu jadi prioritas,” tukasnya.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin