Kadis Perindag Muna Tegaskan Penertiban Pasar Laino agar Tidak Semrawut
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Beredar rumor penertiban beberapa lapak pedagang di Pasar Laino Kabupaten Muna karena akan dibuat tempat wahana bermain anak. Beredar pula rumor bahwa adanya dugaan mafia kios yang bermain dalam penertiban lapak milik beberapa pedagang tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna, Hardani Muuri, menjawab beberapa rumor yang beredar itu. Ia mengatakan, penertiban lapak pedagang dimaksudkan untuk merapikan kesemrawutan Pasar Laino.
“Penertiban itu dilakukan untuk merapikan semrawutnya Pasar laino. Tidak benar akan dibuat wahana bermain di pasar tersebut,” ujarnya saat dihubungi Senin (20/05/2024).
Ia menambahkan, penertiban lapak karena adanya keluhan dari pedagang lain yang berjualan di bagian belakang dan lantai atas pasar. Karena menurut Hardani, pelataran lantai satu pasar tidak diperuntukkan tempat berjualan. Para pedagang yang berjualan di lobi lantai satu pasar sebelumnya telah memiliki kios yang sudah disediakan di dalam gedung tersebut. Namun beberapa pedagang lebih memilih berjualan di pelataran lantai satu.
“Ada keluhan dari pedagang-pedagang lain yang berjualan di bagian belakang dan bagian atas karena mereka kurang laku disebabkan adanya lapak di lobi gedung tersebut, dan memang lantai atau lobi itu bukan tempat berjualan. Kemudian beberapa pedagang yang berjualan di pelataran lantai satu itu sudah memiliki kios,” jelas Hardani.
Baca Juga : Pedagang di Pasar Laino Muna Mengamuk karena Lapaknya Disingkirkan Satpol PP
Terkait adanya dugaan mafia kios pada penertiban lapak ini, Hardani mengatakan tidak tahu soal isu itu. Menurutnya penertiban Pasar Laino karena semata-mata demi keindahan pasar tersebut.
“Perindag bekerja sama dengan Satpol PP dan camat hanya semata-mata menertibkan pasar,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum petugas Satpol PP melakukan penertiban lapak para pedagang sudah beberapa kali diberitahu. Namun imbauan itu tidak pernah diindahkan oleh para pedagang.
“Sebelum dibongkar oleh Satpol PP para pedagang sudah diberitahu. Setiap disuruh kembali berjualan di kiosnya masing-masing tidak pernah didengar,” pungkasnya.
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan