Dua Desa di Muna Bakal Lakukan Pilkades PAW
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Dua desa di Kabupaten Muna bakal melakukan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar waktu (PAW). Dua desa tersebut yakni Wantiworo, Kecamatan Kabawo dan Desa Wadolau, Kecamatan Marobo.
Pilkades PAW ini dilakukan karena di dua desa tersebut mengalami kekosongan jabatan kades. Diketahui untuk Desa Wantiworo, kepala desa terpilih sebelumnya bernama Rajab, lolos menjadi guru PPPK. Sementara itu untuk Desa Wadolau, kepala desa terpilih La Ode Marula, meninggal dunia karena dibacok kakak kandungnya pada 17 Oktober 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuat petunjuk teknis terkait Pilkades PAW ini.
“Untuk petunjuk teknisnya sudah rampung, tinggal menunggu sosialisasi,” kata Fajaruddin Jumat (12/07/2024).
Terkait pelaksanaan sosialisasi juknis ini, rencananya pihak DPMD akan melakukan agenda tersebut dalam waktu dekat ini.
“Rencananya sosialisasi kita akan lakukan dalam waktu dekat ini. Rencananya pemilihan kita akan lakukan sebelum Pilkada 2024,” tambah Fajaruddin.
Pada Pilkades PAW yang akan dilakukan di dua desa ini, pemilihan akan dilakukan dengan sistem perwakilan. Nantinya yang akan memilih dan dipilih adalah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, perwakilan nelayan, dan perwakilan masing-masing dusun. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan