Bawaslu Muna Akan Tindaklanjuti Aduan Beda Identitas Rusman.
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindak lanjuti aduan barisan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terkait perbedaan identitas pada ijazah dan KTP-el calon Bupati Muna, L.M Rusman Emba.
Hal itu diungkapkan, Komisioner Bawaslu Muna divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Aksar saat menemui para unjuk rasa di kantornya, Selasa, 29/9/20.
Sebelumnya kata Aksar, Bawaslu Muna tidak dilibatkan dalam pleno verifikasi berkas pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Muna oleh KPU. Alasannya kala itu KPU melakukan rapat pleno tertutup.
“Saat rapat pleno verifikasi berkas kami tidak dilibatkan, alasannya rapat tersebut tertutup. Jadi kami di undang oleh KPU Muna nanti pada saat rapat pleno penetapan calon,” ungkapnya.
Mengenai perbedaan identitas Rusman Emba yang tertera di Ijazah dan KTP-el rupanya telah sampai ketelinga Bawaslu Muna.
“Tadi malam sudah ada yang melapor, substansinya sama dengan aduan Pospera. Dan laporannya kita akan tindak lanjuti setelah diregistrasi,” ujar Aksar.
Meski begitu, laporan tersebut akan dikaji terlebih dulu apakah ada pelanggaran atau tidak, sehingga nantinya dapat dikaitkan dengan dugaan pasal yang dilanggar.
“Mengingat telah ada yang melapor, maka aduan ini akan kita ditindak lanjuti,” katanya.
Diketahui, barisan Pospera juga bertandang di Bawaslu Muna pasca berdemonstrasi di Kantor KPU Muna untuk mengadukan perbedaan identitas pada Ijazah dan KTP-el Calon Bupati Muna L.M Rusman Emba.
Reporter: Abd. Rasyid S
Editor: Via