Surat Suara Pilgub Mubar dan Muna Lebih
MUBAR, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Muna Barat (Mubar) dan Muna telah selesai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sultra yang akan diselenggarakan pada 27 Juni nanti.
Di KPU Mubar, surat suara yang tiba sebanyak 55.183 lembar. Setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran ditemukan surat suara yang rusak sebanyak 105 lembar. Surat suara yang rusak itu tidak akan mempengaruhi. Karena, jumlah surat suara itu masih lebih banyak, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Penyelenggara Pemilu dan Hubmas KPU Mubar, Awaluddin Usa menerangkan, jumlah DPT Mubar sebesar 52.969 jiwa yang tersebar pada 11 kecamatan.
Selanjutnya untuk surat suara, jumlah DPT ditambah dengan 2,5 persen untuk cadangan. Hasilnya sebanyak 54.347 lembar.
“Setelah dihitung kelebihanya sebanyak 728 lembar, ” kata Awaluddin.
Mantan Pewarta itu menerangkan, kelebihan surat suara dan yang rusak (728 dan 105) selanjutnya akan dimusnahkan pasca pendistribusian logistik. “Pemusnahanya akan disaksikan Panwas, TNI/Polri, Pemkab, Sat Pol PP dan Kesbangpol, ” sebutnya.
KPU akan mendistribusikan logistik ke PPK pada Minggu-Selasa (24-26/6/2018). Logistik terlebih dahulu akan diamankan di PPK selama satu hari lalu . “Nanti hari H pencoblosan (27 Juni) pukul 06.00 Wita baru didistribusi dari PPS ke TPS, ” ujarnya.
Begitu juga dengan di KPU Muna. Jumlah surat suara yang tiba sebanyak 144.479 lembar. Setelah disortir dan dilipat ditemukan yng rusak sebanyak 162 lembar. Sama halnya dengan Mubar, jumlah surat suara melebihi. Karena, jumlah DPT Muna sebanyak 139.675 jiwa. “Kita belum tahu berapa kelebihanya. Biasanya kelebihanya ditahu setelah dimasukan dalam kota suara, ” kata Halisi, Sekretaris KPU Muna.
Penulis : Nar
Editor : Arlink