Muna Barat

Satu Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Muna Barat Resmi Serahkan Dukungan 6.200 KTP ke KPU

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Satu bakal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Muna Barat jalur perseorangan resmi menyerahkan dukungan sebanyak 6.200 KTP ke KPU Muna Barat.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dhani, mengatakan, bapaslon kepala daerah jalur perseorangan tersebut telah menyerahkan dukungan melalui helpdesk KPU Muna Barat pada Senin (13/5/2024).

Akbar mengatakan, jumlah balon yang telah meminta akses atau akun silon berjumlah dua pasang calon melalui LO, tetapi yang telah menyerahkan dukungan baru satu bapaslon.

“Bapaslon yang telah menyerahkan dukungan syarat itu Rafis dan Saktiriyani Bani, status lengkap dan diterima,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Akbar menambahkan, bapaslon tersebut telah menyerahkan fisik syarat dukungan. Setelah diverifikasi berkas syarat dukungan satu persatu sejumlah bapaslon perseorangan tersebut diunggah di silon kada.

Untuk bapaslon perseorangan bupati dan wakil bupati Rafis dan Saktiriyani Bani menyerahkan dukungan 6.200 KTP dengan jumlah sebaran dukungan 11 kecamatan.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, pelaksanaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan dilaksanakan mulai 5 Mei.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 41 ayat (1) dan (2), bagi daerah dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 jiwa maka harus didukung paling sedikit 10 persen.

Untuk itu, di Muna Barat balon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan harus mendapat dukungan sebanyak 6.029 orang dari jumlah wajib pilih yang terdaftar, atau 10 persen dari DPT saat Pemilu 2024 lalu yakni 60.288 jiwa.

“Balon harus mendapatkan dukungan sepuluh persen dari wajib pilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu yakni 60.288 DPT Muna Barat atau sekitar 6.029 orang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bapaslon bupati perseorangan merupakan pensiunan PNS, berdomisili di Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi sedangkan bakal calon wakil bupati merupakan karyawan swasta dan berdomilisi di Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah. (cds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button