kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Muna Barat

Sah, DPRD Mubar Ketok Raperda APBD Tahun 2022

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Muna Barat, Senin (29/11/21).

Dalam rapat paripurna tingkat II tersebut,di pimpin langsung oleh ketua DPRD Muna Barat Siti Sariani Ilaihi, bersama wakilnya, serta di beberapa Anggota DPRD mubar dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Turut hadir pula Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Sekretaris Daerah(sekda) LM.Husein Tali,dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD)lingkup mubar.

Dalam laporan rancangan badan anggaran DPRD mubar itu, dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Safarudin.

Safar menyebutkan Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di tetapkan menjadi peraturan daerah dengan rincian,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.873.709.350,00, sementara untuk pendapatan transfer sebesar Rp580.192.757.000.00, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp603.066.466.350,00.

Selanjutnya, untuk belanja daerah seperti Belanja operasi Rp405.420.086.819,00,
Belanja modal Rp.308.574.933.772,00
Belanja tak terduga Rp2.274.415.859,00
Belanja transfer Rp.90.979.029.900,00, dengan jumlah total belanja sebesar Rp.807.066.466.350,00 dengan total surplus/defisit sebesar Rp.204.000.000.000,00

Sementara itu, bupati mubar Achmad Lamani dalam menanggapi hal tersebut, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan anggotanya atas partisipasi dan kerjasamanya atas disetujuinya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Achmad Lamani mengatakan bahwa rapat paripurna yang di gelar dengan tujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pelaksanaan apbd tentang peraturan perundang-undangan yang akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan.

Selain itu, Achmad Lamani berharap dalam rancangan apbd tahun anggaran 2022 ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Mubar yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Komitmen dan persetujuan terhadap apbd tahun anggaran 2022 merupakan kristalisasi dari semua rencana harapan dan aspirasi masyarakat dan sekaligus aktualisasi terhadap pembangunan daerah dalam bentuk komitmen pembangunan dan kesepakatan,” tutupnya.

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button