Rapat Paripurna Sering Molor, Ketua Badan Kehormatan DPRD Mubar Merasa Tersiksa
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna Barat (Mubar), Munarti, merasa tersiksa dengan kebiasaan buruk oknum-oknum anggota DPRD Mubar yang malas mengikuti rapat. Pasalnya kebiasaan ini kerap terulang ketika ada rapat-rapat penting dengan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikannya ketika memberikan pendapat terkait skorsing sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pj Bupati Mubar tahun 2022, di aula rapat paripurna DPRD Mubar, Sabtu (6/5/2023).
“Bukan hanya anggota DPRD yang tersiksa ini, undangan juga selalu tersiksa. Hampir setiap saat kondisinya begini terus,” katanya.
Politikus Nasdem ini juga heran dengan perilaku oknum-oknum Anggota DPRD Mubar yang malas saat ikut rapat paripurna. Mereka seolah tidak menghargai undangan sendiri.
“Kita yang mengundang kita juga yang menyiksa. Kondisi ini seperti tidak menghargai undangan sendiri,” ungkapnya heran.
Selain itu, kekesalan juga turut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mubar dari Partai Gerindra, Nawaji, kepada para oknum anggota DPRD Mubar yang kerap malas mengikuti rapat paripurna. Kata dia, molornya rapat paripurna biasa disebabkan oleh anggota DPRD yang tidak hadir atau tidak tepat waktu, sehingga harus menunggu lama agar rapat bisa dimulai dengan kuorum.
“Kita menunggu di sini sudah seperti kena azab. Berjam-jam kita menunggu. Tapi pada akhirnya masih kurang juga sehingga diskorsing,” ujarnya.
Dirinya berharap, ke depan seluruh Anggota DPRD Mubar bisa lebih menghargai waktu dan tidak terulang lagi.
Senada dengan hal itu, Anggota Badan Kehormatan DPRD Mubar, La Ode Amin berharap, anggota legislatif yang sering mangkir dari tugas dan fungsinya sebagai bagian dari lembaga legislatif tidak layak untuk terpilih kembali dalam pemilu 2024. Sebab sikap mereka yang malas ikut rapat dan tidak masuk kantor untuk mengurusi permasalahan rakyat telah melukai hati rakyat.
“Anggota DPRD Mubar yang malas ikut rapat jangan terpilih lagi pada pemilu 2024,” tukasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan daftar hadir, Anggota DPRD Mubar yang hadir secara fisik dan bertandatangan sebanyak 13 orang dari 20 anggota DPRD. Untuk memenuhi sidang kuorum maka membutuhkan 14 anggota DPRD atau 2/3 dari 20 anggota DPRD. Karena tidak kuorum, rapat paripurna tingkat dua tersebut terpaksa diskorsing selama tiga hari.
Berdasarkan daftar hadir tersebut 13 anggota DPRD Mubar yang hadir secara fisik dan bertanda tangan adalah Munarti dari Partai Nasdem, Musliadi dari Partai Nasdem, Laode Sariba dari Partai Nasdem, Anton Saye dari Partai Nasdem, Samad A Syamsur dari Partai Nasdem, Sitti Aisah Maliawati dari Partai Nasdem, Rafiudin dari Partai PDIP, Made Wastawa dari partai PDIP, Agung Darma Wakil ketua dari partai Demokrat, Baitul Makmur dari partai Demokrat, Nawaji dari partai Gerindra, La Ode Amin dari PKB, Supu Alimin dari Partai Golkar.
Sementara yang tidak hadir tanpa keterangan adalah Wa Ode Sitti Sariani (Nasdem). Ketua DPRD Mubar Alibadin Fiihi (Nasdem), Nur Aisyah Ilyas (Nasdem) La Kudja (Golkar), La Ode Thalib (PAN), Rahman (PPP). Sedangkan Uking Djasa, selaku Wakil Ketua DPRD Mubar dari Partai Golkar, mengaku tidak terima ketika dirinya disebut tidak ada kabar saat alpa dalam agenda rapat paripurna tingkat dua tersebut. Uking mengaku sempat hadir pada pukul 14.00 Wita. Ia juga sempat memimpin rapat gabungan komisi dan menutup rapat gabungan komisi. Ketika masuk pada agenda rapat paripurna tingkat dua, dirinya mengaku pamit kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Sekwan.
“Saya tinggalkan kantor pukul 18.00 Wita. Saat itu anggota DPRD baru 11 orang. Saya pulang karena mertua saya sakit sudah berusia 95 tahun,” tuturnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan