Pertahankan Partisipasi Pemilih Tertinggi se-Sultra, Alirun Asa: Itu Pekerjaan Rumah KPU Muna Barat
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023, KPU Muna Barat memiliki sebuah pekerjaan rumah yang mesti dipertahankan dan perlu ditingkatkan. Hal ini disebabkan Muna Barat menjadi kabupaten dengan partisipasi pemilih tertinggi di Sulawesi Tenggara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017. Selanjutnya Muna Barat juga menjadi daerah pelaksana pilkada terbaik di Sulawesi Tenggara tahun 2017.
“Tentu prestasi ini ke depan yang kita lakukan, minimal kita pertahankan. Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Muna Barat,” ungkap salah satu Komisioner Kabupaten Muna Barat, Alirun Asa.
Lanjut menurutnya, KPU Muna Barat selalu berupaya secara intensif melakukan sosialisi kepada masyarakat terkhusus terhadap penduduk yang memenuhi syarat untuk memilih namun belum memiliki KTP elektronik.
Dikatakanya bahwa pada tanggal 19 April lalu, jumlah penduduk Muna Barat yang memenuhi syarat memilih tetapi tidak memiliki KTP elektronik atau Suket berjumlah 481 yang tersebar di seluruh kabupaten Muna Barat. Data terakhir setelah koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kini tersisa 256.
“Kami berharap sebelum hari H pemilihan gubernur tanggal 27 nanti, mereka sudah mengurus semua, sehingga bisa menggunakan hak pilih walaupun tidak terdaftar dalam DPT. Karena memungkinkan mereka nanti akan masuk dalam kategori data pemilih tambahan (DPTB) yang dimulai pukul 12 sampai pukul 1. Kami sudah sampaikan kepada jajaran penyelenggara mulai dari tingkat PPK sampai PPS agar senantiasa melakukan sosialisasi sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya.
Sampai saat ini pihaknya terus berupaya memberikan perlakuan yang serius terhadap penduduk yang memenuhi syarat untuk memilih, namun tidak terdaftar dalam DPT.
Selain itu pihaknya juga berupaya untuk menjamin hak konstitusional penduduk Muna Barat yang sementara ditahan di Lembaga Pemasyarakatan di Rutan Raha saat ini.
“Saya sudah menyampaikan kepada PPK dan PPS untuk segera membuatkan formulir A5 KWK yaitu formulir yang digunakan untuk pindah memilih, yang difokuskan kepada penduduk Muna Barat yang sementara ditahan. Mereka berjumlah 50 orang, namun yang memiliki KTP elektronik atau Suket dan yang terdaftar dalam Sistem Aplikasi Kependudukan (SIK) Kabupaten Muna Barat hanya 40 orang. Secara otomatis hanya 40 orang inilah yang terdaftar di DPT. Saat ini PPS lagi berupaya untuk membuatkan A5 sehingga mereka bisa memilih pada saat hari H di kabupaten Muna, Raha TPS 2 desa Lasalepa, Kecamatan La Salepa,” pungkasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ann