Pemkab Mubar Pastikan Sapi Kurban Bebas PMK dan Antraks
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Jelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), memastikan hewan kurban di Mubar berkualitas dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemerintah selalu intens memonitoring agar hewan kurban berupa sapi steril dan terbebas dari penyakit.
“Makanya Dinas pertanian telah membentuk tim satgas pemeriksaan hewan kurban agar masyarakat yang mengonsumsi tetap sehat,” ujarnya, Rabu (28/6/2023)
Untuk satgas sendiri, ada dua dokter hewan yang bertanggungjawab atas vaksin ini, yang dibantu oleh mantri hewan, serta paramedis perawatan hewan.
Ia juga menyampaikan bahwa tugas medis perawatan hewan ini didorong dengan menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT). Dalam pemeriksaan, hewan kurban tidak hanya diberi vaksin, tapi juga diberi tanda identitas berupa ear tag.
Sementara itu, Dokter Hewan Muna Barat, Muhni mengatakan, ear tag berguna untuk mengenali hewan atau identitas bagi hewan, terutama sapi. Namun tidak selamanya sapi yang telah diberi ear tag siap menjadi hewan kurban. Sebab hewan yang dipersiapkan untuk kurban apabila telah divaksin.
“Ear tag hanya penanda seperti KTP kalau untuk manusia, satgas ini berjalan dari kemarin,” jelasnya.
Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu mengaku, belum mengetahui pasti jumlah kurban di Mubar. Sebab dirinya belum menerima laporan di semua kecamatan.
Karimu menyebut dirinya baru menerima laporan dari Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) sebanyak 23 ekor sapi, Tiworo Utara empat ekor sapi, dan Kecamatan Lawa, Desa Latugho sebanyak delapan ekor.
“Alhamdulillah baru saja saya menerima laporan lagi, Pj Bupati Muna Barat, Bahri menyiapkan hewan kurban tiga ekor sapi ditambah dari Dinas Pertanian satu ekor. Untuk sisanya kami masih menunggu laporan dari kecamatan lain. Paling lambat besok pagi sudah ada laporannya,” tutupnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan