Muna Barat

Masa Jabatan Pj Bupati Muna Barat Resmi Diperpanjang, Ini Pesan Ali Mazi

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Masa Jabatan Pj Bupati Muna Barat, Bahri, resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan  Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Mubar.

SK Mendagri tersebut diberikan langsung oleh Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuni Nurmalawati di Ruang Pola Pemprov Sultra, Jumat (26/5/2023) sore.

Dalam kesempatan itu, Yuni Nurmalawati menyampaikan pesan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Bahri diminta agar terus menjalankan tugas pemerintahan dengan menjaga ketertiban masyarakat, menjaga kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menghadapi agenda politik yang biasanya ada riak-riak di tingkat masyarakat, Bahri diminta mengantisipasi dengan baik, serta tetap menjaga netralitas sebagai ASN. Selain itu, Yuni Nurmalawati juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh instansi vertikal, baik pusat maupun provinsi.

“Terakhir kami mengingatkan para penjabat kepala daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali,” tutupnya.

Sementara itu, usai menerima SK perpanjangan, Bahri mengaku akan melanjutkan program-program prioritas di daerah, utamanya program yang berskala nasional. Selain itu, dirinya juga siap untuk mempersiapkan agenda politik pada tahun 2024, agar berjalan dengan baik.

“Kita akan melanjutkan semua program yang sudah direncanakan di daerah, utamanya menjalankan seluruh program prioritas presiden dan juga menyukseskan Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024,” ucapnya.

Kata alumni 07 STPDN ini, yang tak kalah penting dilakukan yakni koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Mubar, agar sistem pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

“Program-program pembangunan akan tetap kita jalankan agar pembangunan di Kabupaten Mubar bisa terus berlanjut,” tutupnya.

Diketahui penyerahan SK Mendagri ke Pj Bupati Mubar tersebut bersamaan dengan penyerahan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1200 untuk Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button