Muna Barat

Bawaslu Muna Barat Kembali Ingatkan ASN dan Kepala Desa Tak Terlibat Politik Praktis

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Kepala Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang akan dihelat pada 27 november mendatang.

Ketua Bawaslu Mubar Barat, Awaludin Usa mengatakan, berdasarkan keputusan ASN harus mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada partai politik atau calon tertentu.

“Imbauan itu juga mengingatkan kepala desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitasnya selama tahapan pilkada,” ungkapnya, Jumat (12/07/2024).

Selain itu, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Untuk itu, ASN yang terbukti melanggar akan dilimpahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tindak lanjut. Sementara kepala desa yang terlibat akan dilaporkan kepada atasan langsung, yakni bupati, untuk penanganan disiplin sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bawaslu siap untuk mengklarifikasi dan menangani setiap pelanggaran terhadap aturan netralitas yang melibatkan ASN atau kepala desa sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hal ini juga telah ditegaskan oleh Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo terkait netralitas ASN dan perangkat desa beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melayani praktik-praktik intimidasi dan ancaman terhadap ASN dan seluruh masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan penolakan politik yang segala pemberian dalam bentuk apapun.

“Saya tekankan seluruh ASN lingkup Pemda Muna Barat dapat menunjukkan bahwa kalian menjadi pelayan yang baik dan tidak terlibat politik praktis,” tukasnya.(bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button