Banyak RTLH, Muna Barat Bakal Dijadikan Delineasi Kawasan Pesisir

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah pusat bakal menjadikan Muna Barat delineasi kawasan pesisir. Hal ini karena banyaknya Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah kepulauan, terutama di Desa Bangko, Kecamatan Maginti.
Anggota DPR RI Komisi V, Ridwan Bae bersama Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman serta rombongan Pemerintah Daerah Muna Barat, telah melihat langsung kondisi wilayah di Pulau Bangko, Desa Bangko, Senin (9/6/2025).
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan, Kabupaten Muna Barat mekar sejak tahun 2014 yang lalu. Akan tetapi masih sangat kurang, apalagi pada infrastruktur dasar dan sarana prasarana lainnya. Terlebih di wilayah kepulauan, kesulitan akses air bersih dan listrik.
La Ode Darwin mengatakan, sebagai daerah kepulauan, wilayah Muna Barat terdiri atas daratan dan pulau-pulau kecil yakni 36 pulau yang terbesar dan membentang sepanjang Muna Barat. Namun saat ini yang didiami hanya 12 pulau, yaitu Bero, Tasipi, Gala, Kangkunawe, Maginti, Pasipadangan, Mandike, Santigi, Santiri, Tiga, Katela, dan Bangko.
Selain pulau yang cukup banyak, Muna Barat juga memiliki pesisir yang sangat panjang yaitu Latawe, Tangkumaho, Tanjung Pinang, Lasama, Wulanga Jaya, dan lain lainnya.
Untuk itu, Muna Barat sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi kawasan pemukiman pesisir. Pemerintah pusat pun melihat potensi tersebut dan telah menetapkan Muna Barat masuk dalam kategori delineasi kawasan pesisir.
Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 23 tahun 2025 tentang delineasi kawasan pesisir dalam mendukung program tiga juta rumah.
Ia berharap, setelah ditetapkan sebagai delineasi kawasan pesisir, Muna Barat Barat ke depan bisa mendapat dukungan anggaran pembangunan perumahan nelayan dan pembangunan baglog untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Terlebih di Desa Bangko saat ini jumlah rumah sebanyak 382 dengan jumlah Kartu Keluarga sebanyak 467, dan KK yang belum memiliki rumah ada 105 KK, dan 105 KK ini tinggal di 382 rumah tersebut,” ujarnya.
Anggota DPR RI, Ridwan Bae mengatakan, masih banyak warga yang membutuhkan perhatian termasuk di Pulau Bangko, terutama pada rumah layak huni sehingga mempunyai tempat tinggal yang nyaman.
“Dari data Bupati Muna Barat, Masih ada 200 lebih rumah yang harus dibangun di Pulau Bangko serta sisanya harus dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, lingkungan sekitar seperti jembatan titian masih banyak mengalami kerusakan, dengan jembatan permanen sepanjang 600 meter.
Untuk itu, ia berharap kepada Dirjen Perumahan dan Kawasan Pemukiman memberikan perhatian ke wilayah tersebut agar mendapatkan penataan lingkungan yang lebih baik dan nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur menyebutkan, program yang ada saat ini yaitu kawasan umum, kawasan pemukiman dan rehabilitasi rumah, utamanya BSPS dengan salah satu persyaratannya legalitas. Untuk itu ia mengarahkan pemerintah daerah untuk menyiapkan legalitas rumah masyarakat.
Kuota BSPS nasional di tahun 2025 sebanyak 38.504 untuk 516 kabupaten/kota, sehingga belum dipastikan untuk kuota BSPS di Muna Barat.
“Diupayakan tahun 2026 bisa diberikan bantuan yang lebih besar, terutama di Muna Barat,” pungkasnya. (kjs) pafijakpus.org pafikotalampung.org
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan