MUNA BARAT, DETIK SULTRA. COM – Sebanyak 80 Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan November mendatang.
“Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sudah dilaksanakan pemilihan dan telah dilakukan pelantikan. Selanjutnya BPD yang akan membentuk panitia Pilkades,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa, SDA, Kawasan dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mubar, Agus Salam Rua, kepada Detik Sultra, Senin (16/9/2019) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 81 desa yang ada di Mubar hanya satu desa yang belum melakukan pemilihan yakni, Desa Tiga Kecamatan Tiworo Utara, karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan April tahun 2020.
“Untuk regulasi pelaksanaan Pilkades sudah ada, termasuk biaya sudah siap,” ungkapnya.
Ia menambahkan, biaya pelaksanaan Pilkades saat ini telah dibebankan pada Pemerintah Daerah (Pemda), yang sebelumnya dibebankan kepada calon kepala desa.
“Harapan Pak Bupati LM Rajiun Tumada, agar pelaksanaan Pilkades sesuai regulasi atau ketentuan yang ada. Dan berlangsung secara aman dan kondusif,” tutupnya.
Reporter: M5
Editor : Sumarlin