MUNA BARAT, DETIKSULTRACOM – Pemerintah pusat memberikan BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu untuk periode April, Mei, Juni 2022, dengan total Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat Ahmad Ramadan mengatakan, di daerah itu ada sebanyak 7.127 KPM BLT minyak goreng, terdiri dari data penerima program PKH dan BPNT. Penyalurannya melalui Kantor Pos Kambaara di Desa Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan.
Pembayaran dilakukan dengan rincian bansos program sembako periode Mei sebesar Rp200 ribu dan BLT minyak goreng periode April, Mei, dan Juni sebesar Rp300 ribu sehingga total yang diterima oleh KPM sebesar Rp500 ribu.
Ahmad menambahkan, jadwal dimulainya penyaluran bansos ini pada 15 April hingga 19 April 2022 dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK) asli.
Ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga daya beli, apalagi di masa pandemi saat ini. (bds*)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki