MUNA BARAT, DETIK SULTRA.COM – Sebanyak kurang lebih 30 unit rumah tidak layak huni di Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan dibedah atau dilakukan rehabilitasi. Anggaran kegiatan bedah rumah tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019. Hal ini diakui Pelaksana Kepala Desa Waulai, La Ndia, S.Pt, kepada Detiksultra.com, Kamis (22/8/2019).
“Kegiatan Desa Waulai tahun 2019 yakni rehab rumah masyarakat sebanyak 30 unit. Dengan bagian yang dilakukan rehabilitasi itu mulai dari lantai, dinding, hingga bagian atap,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, selain program bedah rumah tidak layak huni tersebut, kegiatan Desa Waulai tahun 2019 ini yakni pembuatan jamban keluarga sebanyak 30 unit. Termasuk pengadaan sapi sebanyak 15 ekor yang dibagikan ke warga.
“Program bedah rumah dan pembuatan jamban keluarga, termasuk pengadaan sapi itu. Atas usulan masyarakat melalui musyawarah yang disepakati oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat,” pungkasnya.
Sementara salah seorang penerima bantuan bedah rumah, Wa Tiana mengaku senang mendapat bantuan bedah rumah. Pasalnya, tempat tinggal atau rumahnya saat ini kondisinya telah rusak mulai dari bagian lantai, dinding, hingga bagian atap rumah sudah bocor.
“Iya saya senang mendapat bantuan bedah rumah. Karena bagian lantai dan dinding rumah saya ini kayunya sudah lapuk, atap juga sudah bocor. Ini membantu keluarga saya,” ungkap Ibu beranak tiga ini.
Reporter: M5
Editor: Rani