Tilang Elektronik Diharap segera Diterapkan di Konawe
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini telah melaunching Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap satu.
Melalui Korlantas Polri, tilang elektronik secara nasional akan diberlakukan secara bertahap. Untuk di Sulawesi Tenggara sendiri, praktis baru Kota Kendari yang siap untuk menerapkan tilang elektronik tersebut.
Kasat Lantas Polres Konawe AKP Sri Endang Fajar Ningsih berharap ke depan Kabupaten Konawe juga dapat berlakukan tilang online. Menurutnya ETLE dapat mengurangi tingkat ugal-ugalan serta pengendara bisa serta mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“ETLE (tilang elektronik) bertujuan agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara karena dipantau melalui kamera CCTV dan langsung diberikan penindakan apabila melakukan pelanggaran,” terang AKP Sri Endang.
Untuk Konawe sendiri, Sri Endang berharap agar ETLE mulai diberlakukan tahun ini.
Namun sebelum itu, ia menjelaskan Lantas Konawe akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyosialisasikan terkait pemberlakuan tilang online ini
“Dishub, Dinas PU Konawe serta bank untuk pembayaran ETLE,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi, kata dia, masyarakat dapat cepat mengetahui informasi ETLE tersebut. Sehingga dalam berkendara mereka selalu patuh pada aturan. Adapun nanti yang ditilang mereka sudah tahu cara penyelesaian dan melalui bank apa.
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki