Seorang Bayi di Konawe Diduga Jadi Korban Malpraktik
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dugaan malpraktik kembali menyeruak di BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe. Kali ini yang diduga menjadi korban adalah bayi berumur satu bulan lebih bernama Muh. Zaidan Alfariski.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe, Satriadin menyayangkan kejadian ini. Sebab, baru seminggu lalu salah satu dokter di RSUD Konawe juga ditimpa isu malpraktik hingga DPRD setempat menggelar hearing.
Sesuai hasil konfirmasi DPD Lira kepada keluarga korban, kata Satriadin, pasien Muh. Zaidan Alfariski masuk di RSUD Konawe pada 28 Mei 2021. Ia mengalami demam dan ada lendir di paru-parunya.
Satriadin mengungkapkan, sebelum bayi itu masuk rumah sakit, kondisi hidungnya normal. Namun, usai dirawat di RSUD Konawe, hidung Muh. Zaidan sudah cacat.
Bayi itu sudah keluar dari RSUD Konawe, tapi ternyata si bayi alami kehilangan tulang lunak hidung besar,” ungkapnya pada awak media, Rabu (9/6/2021).
Bupati Lira Konawe itu meminta kepada pihak RSUD Konawe untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang ditimbulkan tersebut kepada pihak kelurga korban.
“Sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) UU No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan bahwa setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta Bupati Konawe mengevaluasi tim medis di RSUD Konawe. Sangat disayangkan keteledoran pihak RSUD mengakibatkan seorang bayi harus cacat seumur hidup.
Sementara Humas RSUD Konawe, dr. Dyah Nilasari menjelaskan, bayi itu masuk rumah sakit melalui rujukan bidan, di mana ibu dari bayi itu adalah seorang bidan. Bayi itu dirujuk dalam keadaan demam tinggi, sesak napas berat, dan riwayat kejang dari rumah.
“Pada saat di UGD kondisi si pasien sesak berat. Langkah pertama yang dilakukan adalah memasang selang oksigen yang biasa, ternyata tidak membaik,” terang dr. Dyah saat dikonfirmasi.
Setelah itu, keluarga pasien diberitahu bahwa pasien membutuhkan alat bantu pernapasan
continuous positive airway pressure (CPAP).
Alat ini digunakan untuk bayi yang masih bisa bernapas sendiri namun membutuhkan bantuan.
Dokter Dyah melanjutkan, karena ibu pasien seorang tenaga kesehatan, pihak rumah sakit menganggap bahwa sang ibu tahu tentang alat bantu pernapasan CPAP tersebut.
Kerugian alat ini tekanannya tinggi karena harus menyuplai oksigen ke paru-paru juga menyuplai oksigen ke otak dengan efek samping di paru-paru dan luka pada hidung.
“Dokter anak telah menjelaskan keadaan paling beratnya bisa mengakibatkan erosi atau bisa terlepas tulang rawan hidung si bayi. Jadi, keluarga sudah setuju efek dan keuntungan terkait alat tersebut. Kami punya bukti tanda tangannya (keluarga pasien),” terangnya.
RSUD Konawe Menyarankan Bayi Dirujuk ke Kendari
Pada 29 Mei, kondisi si bayi masih membiru namun keluarga meminta alat CPAP dilepas. Setelah dilepas kondisinya makin memburuk, akhirnya keluarga meminta alat itu dipasang kembali.
“Kami sudah saran pada keluarga agar dirujuk karena membutuhkan alat ventilator,” ungkap dr. Dyah.
Pasien akan dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari, namun alat ventilator rumah sakit pelat merah tersebut rusak. Alat tersebut tersedia di rumah sakit swasta Hermina, namun pihak keluarga harus mengeluarkan biaya karena tak ditangung oleh BPJS Kesehatan.
Keluarga pasien, kata dr. Dyah keberatan jika harus mengeluarkan biaya. Sehingga diputuskan si bayi tetap mengunakan alat CPAP.
Pada 2 atau 3 Juni, kondisi si bayi sudah membaik. Alat CPAP sudah dilepas dan mengunakan selang oksigen biasa. Saat itu, hidung si bayi memang sudah mulai luka.
“Dokter telah menyarankan agar luka di hidung bayi dirawat, namun keluarga bilang tidak apa-apa, yang penting paru-parunya sudah membaik,” terangnya.
Pada 7 Juni si bayi dibolehkan keluar dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik, dengan catatan harus tetap kontrol satu minggu sekali.
Pihak rumah sakit, kata dr. Dyah juga telah menyarankan si bayi untuk operasi plastik di RSUD Bahteramas. Operasi tersebut masih ditanggung oleh BPJS.
Dan pada 8 Juni pihak keluarga dan rumah sakit sepakat segala kebutuhan penyembuhan hidung si bayi akan ditanggung RSUD Konawe. (ads*)
Reporter : Hiswan Pagala
Editor: J. Saki