Raih Medali Emas, DPP REI Sultra Hadiahi 1 Unit Rumah untuk Apriani Rahayu
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Hadiah yang diterima oleh sang juara Apriani Rahayu/Greysia Polii, peraih medali emas pada bulu tangkis ganda putri di Olimpiade Tokyo 2020 terus mengalir.
Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD REI Sultra) memberikan satu unit rumah kepada Apriyani Rahayu.
Hadiah tersebut sebagai wujud syukur atas keberhasilan pebulu tangkis asal Konawe itu mengharumkan nama Indonesia, khususnya Sultra.
Ketua DPD REI Sultra, Iwan Setiyawan mengatakan, pemberian ini adalah bentuk apresiasi, di mana pemberian rumah kepada atlet berprestasi sudah jadi tradisi turun temurun.
“Siapa pun yang berprestasi di bidang olahraga apalagi mendapatkan medali emas, REI berikan rumah,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa di Tomohon, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia juga memberikan rumah untuk Greysia Polii.
REI Sultra, bahkan sudah bertemu dengan ayah Apriani Rahayu, Amirudin, untuk bersama-sama melihat satu unit rumah tersebut.
Perumahan tersebut terletak di kompleks perumahan Anggaberi Permai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Satu unit rumah tersebut siap untuk ditempati Apriani Rahayu dan keluarga.
Sekretaris DPD REI Sultra, Basran menyebut satu unit rumah itu berukuran type 36, terletak blok A nomor 24, ukuran tanahnya itu 7×13 meter. Nantinya DPD REI Sultra akan membuat ceremony gunting pita yang akan dilakukan oleh Apriyani Rahayu saat ia pulang kampung.
“Semoga makin banyak atlet yang bermunculan sehingga memiliki prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Sultra bahkan Indonesia,” harapnya. (bds*)
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki