KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Polisi kembali menangkap tiga orang yang diduga pelaku pembakaran rumah warga dan kendaraan di sekitar kawasan industri tambang Morosi.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil operasi tim gabungan Reskrim Polres Konawe dan Resmob Polda Sultra.
Hingga saat ini ada total sembilan orang pelaku pembakaran rumah warga yang telah berhasil tertangkap oleh pihak kepolisian.
“Kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus pembakaran rumah dan kendaraan tersebut,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/07/2021)
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Konawe mengungkapkan, sembilan pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dari kejadian pembakaran empat unit rumah tersebut.
Ada yang menjadi otak pembakaran dan perusakan, ada juga yang berperan sebagai penganiaya, serta ada pula yang membawa senjata tajam (sajam).
Sebelumnya, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso meminta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, karena menurutnya kejadian pembakaran empat rumah dan beberapa kendaraan tersebut adalah tidakan melanggar hukum.
“Jelas tindakan tersebut melanggar hukum, saya peringatkan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Ini warning saya,” tutupnya. (bds*)
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki