Konawe

Operasi Sikat Anoa 2021, Polres Konawe Sita Miras Tradisional dan Pabrikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi kepolisian Sikat Anoa 2021, pada Senin (25/10/2021) mulai pukul 20.00 Wita.

Kepala Bagian Operasi Polres Konawe AKP Bayu Laras Tutuka menjelaskan, operasi Sikat Anoa dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang kunjungan kerja Presiden RI, dan dalam rangka penyelenggaraan MTQ Korpri tingkat nasional 2021 serta perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dan menanggulangi penyakit masyarakat (pekat), penyalahgunaan narkoba, senjata api ilegal, bahan peledak ilegal, penyalahgunaan senjata tajam dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Sebelum kegiatan itu dilaksanakan, kita terlebih dahulu menggelar apel pengecekan PNPP Polres Konawe yang terlibat operasi tersebut,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya.

Dijelaskannya, pada pukul 20.30 Wita operasi tersebut mulai dilaksanakan dengan menyasar cafe atau tempat karaoke di lingkungan Rahabangga, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Alhasil, tim Operasi Sikat Anoa 2021 Maporles Konawe berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) tradisional dan pabrikan.

“Empat Cafe yang kami amankan yang memiliki miras itu ialah milik inisial RI, WA, RIZ, dan AN. Yang kedapatan memiliki minuman keras (Miras) tradisional jenis pongasi dan minuman keras jenis jenever dan bir bintang,” jelasnya.

“Cafe milik RI barang bukti yang berhasil disita berupa satu jerigen pongasi isi 5 liter. Sedangkan WA, empat jerigen pongasi isi 5 liter, 19 botol bir bintang, empat botol jenever. Demikian RIZ, tiga jerigen pongasi dan AN tiga botol bir bintang, satu botol jenever dan satu jerigen pongasi,” lanjutnya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button