KPU Konawe Bakal Rekrut 1.179 Petugas PPK dan PPS Pemilu 2024
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi perekrutan badan ad hoc dan aplikasi Siakba Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Unaaha, Jumat (18/11/2022).
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh camat dan perwakilan kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Konawe. KPU Konawe sendiri akan merekrut 1.179 badan ad hoc.
Plh Ketua KPU Konawe sekaligus Ketua Divisi SDM Andang Masnur mengatakan, total terdapat 1.179 orang yang bakal direkrut, terdiri atas 135 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.044 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Nantinya, mereka akan bekerja membantu KPU melaksanakan tahapan pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Penyelenggara ad hoc akan bertugas di 27 kecamatan dan 348 desa dan kelurahan.
“Jadi, sudah keluar regulasi resminya mengacu pada keputusan dari KPU RI kemarin,” ungkapnya.
Andang menyebut, pendaftaran badan ad hoc akan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba.
Andang Masnur menambahkan, kebutuhan akan badan ad hoc adalah lima orang untuk setiap kecamatan beserta tiga orang staf dan tiga orang PPS di setiap desa/kelurahan dibantu tiga orang staf.
Untuk diketahui, pendaftaran PPK dibuka 20 sampai 29 November melalui aplikasi Siakba. Sedangkan pendaftaran PPS dimulai pada 18-27 Desember 2022.
Setelah mendaftar melalui aplikasi Siakba, kemudian pendaftar lalu menyetorkan berkas di KPU Konawe sebanyak 2 rangkap.
Sementara untuk tes seleksi calon PPK menggunakan metode tes online (CAT), lalu tes wawancara dan untuk PPS dengan cara tes tertulis lalu tes wawancara. (bds)
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki