Konawe

Kerusuhan PT. VDNI, FNPBI Sebut Staf Humas yang Pancing Brutal

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Konawe, mengklarifikasi ribuan massa aksi yang menggelar demonstrasi di pabrik smelter PT VDNI yang berujung rusuh, Senin (14/12/2020),

Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Konawe, Irfan mengatakan, unjuk rasa mulanya berjalan tertib, tapi tiba – tiba ada penghadangan pihak humas perusahaan kepada pengunjuk rasa, sekaligus tindakan itu memancing aksi brutal dan adu jotos.

“Sesaat sebelum sampai di depan pintu masuk perusahaan, tiba-tiba saja massa aksi dihadang oleh pihak Humas perusahaan secara brutal dengan melakukan kontak fisik,” katanya.

“Bahkan melakukan pelemparan kepada massa aksi sehingga terjadi gesekan dan adu jotos yang mengakibatkan pengeras suara megafound dirampas hingga rusak, dan satu orang massa aksi mengalami luka di bagian kepala,” sambungnya lagi.

Ia juga menuturkan, Kapolres Konawe meminta agar aksi dihentikan dan pihaknya akan menfasilitasi pertemuan buruh dengan pihak perusahaan, terutama kepada Mr. Tony Zhou selaku penentu kebijakan di perusahaan.

Namun tawaran Kapolres itu ditolak oleh massa aksi karena pertemuan itu sudah pernah dilakukan tetapi mengalami kegagalan, karena Mr. Tony tidak hadir, terpaksa kapolres turun dari sound system dan seketika itu tiba-tiba seorang oknum aparat yang diduga provos yang mengawal kapolres mencabut kabel mic.

“Sekitar pukul 13.00 Wita, ditengah berlangsungnya aksi yang sejak awal Humas perusahaan sudah memancing keributan dengan memaki menggunakan kata-kata kasar yang tidak beretika,” ujarnya.

Mulanya kata Irfan, saat aksi demonstrasi pihaknya bersama tiga organisasi buruh yakni Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) PT. Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS), SPTK dan KSPN menyuarakan aspirasi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

“Hingga saat front akan menggelar aksi demonstrasi, kegiatan dilakukan dengan tata cara yang baik. Ini dilakukan karena sejak awal front berdemonstrasi murni menuntut hak-hak normatifnya,” ujar, Selasa (15/12/2020).

Dia juga menjelaskan, bahwa sejak pagi hari pekerja atau buruh sudah berkumpul di titik kumpul sesuai kesepakatan bersama dan menggunakan perlengkapan seperti pengeras suara (soundsistem, megafound), pernyataan sikap, spanduk, bendera dan atribut organisasi masing-masing serikat yang tergabung dalam front.

“Jelang sekitar pukul 09.00 Wita, massa aksi bergerak menuju pintu masuk perusahaan sambil melakukan orasi secara bergantian, melakukan aksi demonstrasi menuntut kejelasan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT),” tutupnya.

Reporter: Erik
Editor : Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button