Konawe

Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2022 di Konawe Meningkat 28,64 Persen

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Konawe pada 2022 mengalami peningkatan 28,64 persen dibandingkan 2021.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan, kasus tindak pidana narkoba meningkat dari 20 kasus menjadi 22 kasus. Sebanyak 18 kasus telah selesai dan 4 kasus lainnya semetara penyelidikan.

“Ada 30 tersangka dengan dengan rata-rata usia masih produktif yaitu 18 sampai 35 tahun. Modus operandinya sama, pengedar sekaligus pemakai. Total barang bukti 163,73 gram,” ungkap Kapolres Konawe saat melakukan press release di gedung Media Center Polres Konawe, Sabtu (31/12/2022).

Untuk kasus laka lantas pada 2021 ada 117 perkara, meningkat signifikan 82,05 persen pada 2022 menjadi 213 kasus. Untuk korban jiwa pada kasus laka lantas AKBP Ahmad Setiadi mengatakan meningkat 1 orang di mana tahun ini menjadi 85 kasus.

Korban jiwa pada kasus laka lantas tersebut didominasi usia masih produktif yang berada di kisaran umur 16 sampai 24 tahun.

Tindak pidana kejahatan pada 2021 ada 259 kasus, meningkat 7,33 persen menjadi 278 kasus pada 2022. Sementara untuk tindakan penyelesaian, tahun ini ada 199 kasus yang telah selesai.

Tindak pidana kejahatan yang terjadi pada 2022, yaitu penganiayaan ada 60 kasus, pencurian 44 kasus, uang palsu 1 kasus, pengeroyokan 21 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 21, dan pencabulan ada 12, kekerasan fisik pada anak 12 kasus, eksploitasi anak 2 kasus, KDRT 12 kasus, bidang migas 7 kasus dan korupsi ada 3 kasus yang telah diselesaikan.

“Tindak pidana korupsi Kepala Desa Mesowi dan Kepala Desa Mekar Jaya, PU Cipta Karya kurang lebih Rp1,1 miliar,” katanya. (bds)

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button