KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Hingga saat ini, Pemda Konawe belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, pasca ditinggal Ridwan Lamaroa pada tahun 2018 lalu.
Demi jalannya roda pemerintahan daerah, Pemda sebelumnya telah mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ferdinand SP, MH, sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Namun pada 29 Januari 2019 lalu, jabatan Ferdinand berakhir. Sambil menunggu penetapan Sekda definitif, Pemda Konawe telah mengajukan surat perpanjangan Pj Sekda kepada Gubernur Sultra.
[artikel number=3 tag=”sekda,konawe,” ]
Sabtu (2/2/2019), Ali Mazi selaku Gubernur Sultra, resmi mengeluarkan SK perpanjangan Pj Sekda dengan Nomor 133.74/713.
Berdasar SK tersebut, Ferdinand kemudian dilantik pada hari ini, Rabu (6/2/2019), di Gedung Wekoila, Kompleks Perkantoran Kabupaten Konawe.
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara, Kajari Konawe, Kepala Pengadilan Unaaha, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.
Dalam pidatonya, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menghimbau kepada seluruh perangkat ASN untuk bersinergi dengan pimpinan OPD serta Sekda dalam menata pemerintahan yang baik.
“Mari kita bersama-sama bersatu padu, bergerak cepat, untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di lintas sektor, baik pertanian, peternakan, pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe secara keseluruhan,” tutur KSK.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani