Konawe

Bupati Konawe Tolak PT. VDNI Lunasi Tunggakan IMB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Niatan baik perusahaan tambang PT. VDNI untuk melunasi tunggakan IMB sebesar Rp 21 miliar ditolak mentah-mentah oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

Bupati mengintruksikan bawahannya untuk menolak serahan iuran IMB PT VDNI, yang hanya ingin melunasi tunggakan dengan cara mencicil.

“Tunggakannya saya sudah laporkan ke KPK, mereka cicil untuk pembayaran. Kemarin dia sudah datang (VDNI), saya bilang ke Dispenda jangan terima, harus begitu,” bebernya, Rabu (21/8/2019).

[artikel number=3 tag=”bupati,konawe”]

Kery berujar, bahwa perusahaan tersebut sejak berdiri belum sekalipun melunasi IMB, sehingga pihaknya melaporkan persoalan itu kepada KPK agar ditindaklanjuti.

“Kalau dari 2018 saja ini, kurang lebih Rp 60 miliar. Kan sejak berdiri sudah ada IMB, inilah yang sedang kita selesaikan,” terangnya.

Beberapa langkah telah diambil, seperti penegakan perda dan regulasi lainnya, namun perusahaan pertambangan itu juga masih belu menuntaskan kewajiban IMB.

“Semua aturan dan Perda sudah ada namun penagihannya kurang lancar. Sekarang ada KPK, kami sudah laporkan. Selanjutnya biarkan KPK yang tagih,”terangnya.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button