KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Berdasarkan pantauan Detiksultra.com Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe tampak sepi. Rutinitas pelayanan kepada masyarakat seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, dan pelayanan lainnya tidak berjalan.
Kepala Disdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau menuturkan, hal ini disebabkan aliran listrik padam, setelah disegel oleh pihak PLN. Karena kantornya belum membayar iuran sejak Maret 2018.
“Penyegelan dilakukan pihak PLN pada Minggu (20/5/2018), jadi mulai Senin pelayanan dihentikan sementara,” terangnya.
Dijelaskannya bahwa iuran listrik yang belum dibayarkan 3 bulan terakhir sekitar Rp10 juta, dengan kisaran 3 juta lebih per bulan.
Terkait masalah tersebut, dirinya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Pemda Konawe.
“Saya masih menunggu konfirmasi dari Pemda. Semoga secepatnya masalah ini dapat selesai, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan kembali seperti semula,” tutupnya.
Reporter: M2
Editor: Ann