Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Ruksamin Tanda Tangani PKS Bersama BSSN RI
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (25/08/2023) di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN.
Kerja sama tersebut sebagai wujud nyata Pemda Konut dalam mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan birokrasi di daerahnya.
Kerja sama ini guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik.
Selanjutnya untuk pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Untuk diketahui, perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh 19 pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo menjelaskan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan.
Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Di mana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang diberikan oleh Bupati Konut, mewakili pemerintah daerah yang melakukan PKS hari ini, menyampaikan kesan dan pesannya.
Ia menyampaikan pada era digitalisasi, penggunaan tanda tangan digital ini sangat membantu karena menghemat waktu serta dalam proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta.
“Proses yang jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,” terangnya.
Ruksamin berharap usai dilaksanakannya PKS ini dapat segera diaplikasikan di kabupaten masing-masing, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk segera diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang ada di pemerintahan daerah.
Tampak hadir saat penandatanganan kerja sama itu, Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara. (kjs)