Konawe Utara

KUPP Molawe Sebut Jetty II Milik PT Cinta Jaya Miliki Izin

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik soal izin operasional Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) PT Cinta Jaya di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terjawab.

Sebelumnya, menyeruak terkait aktivitas pemuatan ore nikel, sementara PT Cinta Jaya sebagai pemilik Jetty diduga belum mengantongi izin Tersus dari Kementerian Perhubungan.

Menyikapi itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Abdul Faisal Pontoh menegaskan
Jetty II milik PT Cinta Jaya yang berada di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut) sudah memiliki izin pembangunan Tersus.

Sehingga lanjut dia, aktivitas pemuatan ore nikel di Jetty II PT Cinta Jaya tersebut sudah dibenarkan melakukan pemuatan ore.

“Sudah terbit izin operasionalnya. Jadi, jetty II PT Cinta Jaya itu sudah resmi dibuka dan dipergunakan untuk kegiatan pengapalan ore nikel,” kata dia, saat dihubungi Detiksultra.com, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskannya lagi, Jetty II PT Cinta Jaya sudah berfungsi sejak Februari 2023 dan tidak ada masalah lagi yang perlu dipolemikkan.

Olehnya itu, Abd Faisal Pontoh meminta agar semua pihak bisa mengikuti aturan, dan berharap agar kegiatan di PT Cinta Jaya bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan membantu ekonomi masyarakat.

“Harapan kami untuk keberadaan Jetty II PT Cinta Jaya bisa membawa dampak positif pada masyarakat, dengan bisa mengakomodir masyarakat yang ada di Konut,” harapnya.

Menurut dia, sepanjang Tersus bisa melayani kegiatan pengapalan ore nikel, maka pihak lain bisa melakukan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal aktivitas pengapalan ore nikel di Jetty II tersebut.

“Setahu saya, ada empat yang melakukan kerja sama sementara dengan Jety II PT Cinta Jaya. Yang jelas tidak bisalah seperti yang dulu-dulu lagi, pada tahun 2023 ini harus menjalani aturan, karen Jetty II PT Cinta Jaya sudah resmi, maka sudah bisa melakukan pengapalan ore nikel, adapun selain pihak-pihak rekanan mau melakukan MoU silakan saja,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button