Selama Tahapan Kampanye, Surunuddin – Rasyid Patuh Prokes COVID-19
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga – Rasyid sedikit lagi menyelesaikan tahapan kampanye putaran kedua pada Pilkada serentak 2020.
Hal dikatakan Liaison Officcer (LO) Paslon Surunuddin Dangga – Rasyid, Laoke kepada Detiksultra.com, Jumat (13/11/2020).
“Di putaran kedua kampanye ini sudah hampir selesai, tinggal satu titik di Kecamatan Laeya,” ujarnya.
Menurutnya, selama Paslon berakronim SUARA 2020 melaksanakan kampanye, pihaknya selalu memperhatikan dan mematuhi segala Protokol Kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan pemerintah.
Katanya, pihaknya berkomitmen untuk mencegah dan turut berperan memutus mata rantai COVID-19, melalui Prokes yang ketat saat mengumpulkan massa.
“Paslon nomor urut dua (Surunuddin-Rasyid) berkomitmen mengedepankan Prokes COVID-19,” beber dia.
Sesuai ketentuan penerapan Prokes COVID-19 saat melaksanakan kampanye, Paslon dengan Tag Line “Desa Maju Konsel Hebat” ini menerapkan pembatasan pengumpulan massa, menjaga jarak (minimal 1 meter), menyiapkan masker, dan tempat cuci tangan.
“Kami harus jadi promotor dalam penanganan dan pencegahan COVID-19,” terangnya.
Laoke menambahkan, kepatutan Surunuddin Dangga – Rasyid menerapkan Prokes COVID-19 saat menggelar kampanye dengan bertatap muka langsung, dibuktikan dengan tidak adanya surat peringatan dari pihak Bawaslu setempat.
“Jika kami melanggar, pastinya kami dapat surat tilang dari Bawaslu, dan kami tidak dapat menggelar kampanye selama tiga hari. Tapi Alhamndulilah, sampai pada kampanye putaran kedua tidak ada surat peringatan yang kami dapat. Artinya kami mematuhi Prokes COVID-19,” tukasnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Sunarto