Konawe Selatan

Pungli Terendus di SPBU Angata Konsel, Pertamina: Laporkan ke Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dugaan aroma pungutan liar (Pungli) terendus atau tercium, yang melibatkan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Angata, yang terletak di Desa Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hal itu menyeruak ketika salah satu warga membeberkan praktek pungli yang terjadi di lingkup SPBU Angata itu sendiri. Dalam prakteknya, setiap pengisian jeriken dibebankan membayar sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

Perbuatan ini pun tidak dibenarkan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali.

Kepada wartawan Detiksultra.com, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (28/6/2022) kemarin, Laode Syarifuddin Mursali menegaskan perbuatan SPBU tersebut telah menyalahi aturan.

Menurut dia, tidak ada aturan yang membolehkan atau membenarkan praktek pungli, apalagi di lingkup SPBU. Sebab, Pertamina sendiri sudah menetapkan harga jual BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.

“Kalau sudah seperti itu, tentu menyalahi aturan,” ujar dia.

Masih mengenai hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan ke SPBU yang bersangkutan, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

Pihaknya juga akan memberikan teguran terhadap pengelola SPBU tersebut. Dia meminta persoalan ini bisa dilaporkan ke lembaga perlindungan konsumen (LPK) setempat.

Bahkan tambah dia, masalah dugaan pungli itu dapat dibawa ke ranah hukum, bilamana masyarakat ada yang merasa dirugikan secara materi.

“Bisa dilaporkan ke pihak polisi, karena itu merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya lagi, secara regulasi atau aturan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dibenarkan. Mengingat adanya upaya pemerataan penggunaan energi.

Pertamina membolehkan SPBU melayani pengisian menggunakan jeriken, asal ada izin atau rekomendasi dari pihak terkait (dinas) untuk kepentingan aktivitas petani maupun UMKM. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button