KPU Konsel Tetapkan Surunuddin-Rasyid Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.
Paslon yang ditetapkan KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yakni Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA). Dimana kandidat ini diusung oleh lima Partai Politik (Parpol).
Diantaranya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya lembaga penyelanggara Pilkada itu, menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran (EWAKO).
Mereka diusung oleh tiga partai politik (Parpol) yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indoenesi Raya (Gerindra).
Terakhir KPU Konsel menetapkan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae (RAG-SS) sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Paslon penantang ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani (Hanura).
“Hari ini, KPU Konsel telah melaksanakan pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020,” ujar Ketua KPU Konsel, Aliuddin, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut, Aliuddin menjelaskan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2021-2026, telah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyerahan berkas, penelitian administrasi, verifikasi faktual hingga tahapan perbaikan.
“Jadwal berikutnya pencabutan nomor urut yang akan digelar Insyah Allah besok,” tukasnya.
Sebagai informasi, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Kapolres Konsel, Bawaslu Konsel dan LO masing-masing Paslon.
Reporter: Sunarto
Editor: Via