Konawe Selatan

KPU Konawe Selatan Serahkan Santunan Kematian Ahli Waris Badan Adhoc Pemilu

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Senin (20/05/2024).

Penyerahan santunan itu diserahkan langsung oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Muh. Yunan bersama Komisioner KPU Divisi Rendatin, Anton Roberto, Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Eko Hasmawan Baso, Sekretaris KPU, Aila dan jajaran.

Muh. Yunan mengatakan santunan diberikan kepada suami dari PPS Desa Lamokula yang meninggal saat menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu lalu.

“Terkonfirmasi Badan Adhoc pada pemilu lalu yang meninggal satu kasus. Atas nama Ida, yang bersangkutan adalah PPS Desa Lamokula Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan,” sebut Yunan.

Yunan menjelaskan, pedoman pemberian santunan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 59 tahun 2023 tentang Pedoman Tekhnis Pemberian Santunan Kematian Dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Sementara itu Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila membenarkan perihal pemberian santunan kepada ahli waris PPS Desa Lamokula yang meninggal dengan total santunan yang diberikan senilai Rp46 juta. (cds)

 

Reporter: Sainal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button